Laman

Kamis, 28 Juni 2012

"Meneropong Efek Fly Over"


   fly over diperkirakan agustus mendatang bakalan rampung. Ini merupakan kabar baik untuk kita semua masyarakat pengguna jalan di Kota Pekanbaru, dan tampaknya pembangunannya bakalan berjalan sesuai dengan harapan semua pihak. 
saat ini, kondisi terakhir hanya membutuhkan proses finishing saja. Seperti upaya perkerasan disetiap titik meliputi pengaspalan badan fly over, pengecoran dinding fly over, pembuatan motif melayu pada dinding atas fly over beserta pernak-pernik pendukung lainnya seperti lampu penerangan dan marka jalan.

            Disatu sisi, ini merupakan gebrakan positif  yang dilakukan pemerintah untuk memecah problem konsentrasi kemacetan lalu lintas di persimpangan jalan yang ada di Kota Pekanbaru secara cepat. 
Disisi lain apakah ini akan benar-benar efektif mengurangi tingkat kemacetan di Kota Bertuah untuk jangka panjang kedepannya?
Atau kah ini hanya bersifat sementara saja, dan bakalan kambuh lagi, kumat lagi? Seperti penderita sakit kepala yang akan mereda sakitnya secara seketika. ketika si penderita menenggak obat pereda sakit kepala dan kambuh lagi dalam kurun waktu yang tidak terduga.
Melihat cara kerja obat sakit kepala pada umumnya, yang terkesan instan nan cepat yang langsung menghujam titik pusat syaraf  sakit kepala si penderita tanpa pernah memikirkan dampak jangka panjangnya  bagi si pengguna. Ini lah gambaran kondisi pola penanganan kemacetan lalu lintas di Kota kita.

            Mengingat permasalahan kemacetan lalu lintas merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan penanganan yang serius pula, Bukan hanya untuk mengatasi kemacetan lalu lintas satu sampai lima tahun saja,  namun alangkah baiknya dapat mengakomodir masalah kemacetan untuk jangka waktu  menengah dan jangka panjang  kedepannya pula.
Keberadaan transmetro Kota Pekanbaru yang sebelumnya digadang-gadang akan mampu mengurangi tingkat kemacetan, dengan harapan para pengguna jalan dapat beralih ke moda transportasi umum. Namun pada kenyataanya  sampai saat ini urung kunjung memberikan kontribusi yang berarti untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Justru hanya menambah beban ruang berlalu lintas.

Pada dasarnya, permasalahan kemacetan ditimbulkan karena ketidakmampuan jalan dalam mengakomodir atau memberikan ruang gerak bagi kendaraan yang ada diatasnya untuk melaju diatas badan jalan, seperti mobil,bus,sepeda motor dan lain sebagainya. Sehingga menimbulkan kesesakan dan kepadatan di badan jalan.
Ketidak seimbangan pertumbuhan antara kendaraan dengan kebutuhan ruang berupa jalan bagi pengguna yang terus meningkat dari waktu kewaktu merupakan faktor utama penyebabnya.
            Kini mari kita lihat bagaimana kedepannya warga Kota Pekanbaru yang sebentar lagi akan menggunakan Fly Over. Berupa Jalan layang yang melayang-layang diatas awang Menjadikan pengguna jalan bak terasa terbang diatas awang.

Namun terlepas dari hal diatas, yang menjadi permasalahan saat ini oleh kacamata penulis yaitu, efek turunan yang ditimbulkan oleh keberadaan fly over untuk jangka panjang. Terutama bagi kawasan di sekitar area fly over itu sendiri.
Tanpa disadari oleh kita, Semenjak awal direncanakan meliputi proses pemacangan tiang yang melibatkan alat-alat berat sudah tercium aroma efeknya. Seperti kemacetan, pengalihan jalur pengguna jalan, pelebaran jalan yang memakan garis sempadan bangunan tanpa memperhatikan kaidah jarak bangunan dan jalan yang baik dan benar. Sehingga menimbulkan rasa ketidak nyamanan bagi pengguna jalan, pemilik lahan disekitarnya.
Selain itu, menurut penulis dampak lainnya yang cukup urgent alias penting yaitu, menyebabkan terganggunya rasa kenyamanan dari segi akses konsumen yang akan berkunjung pada suatu tempat dan turut terganggu pula dari segi naluri penciptaan rasa kenyamanan konsumen dalam menikmati keberlamaan ditempat tersebut yang secara harafiah juga turut dipengaruhi oleh kondisi dan suasana disekitarnya.
Terutama untuk jenis aktivitas yang membutuhkan ketenangan dan kenyamanan ekstra tinggi jauh dari kebisingan seperti bangunan Akbid Internasional yang merupakan kawasan pendidikan, Rumah Sakit Savira dan Rumah Sakit Awal Bros yang merupakan tempatnya orang-orang yang mengharapkan kesembuhan bukan justru mengharapakan hal sebaliknya yaitu tambah sakit.  
Dapat dibayangkan oleh kita semua kala suara deru mesin kendaraan, suara klakson kendaraan yang lalu lalang diatas. kondisinya seakan tergambar jelas dua kali lipat dari yang biasanya akan dirasakan oleh penghuni bangunan disekitar  fly over.
Imbas lanjutannya yaitu, terjadinya penurunan omset bagi pemilik usaha yang ada di sekitar area fly over tersebut,  seakan turut termatikan oleh adanya aktivitas baru yang terkesan mengganggu secara visual dan emosional.

Jika hal tersebut terus berlangsung dapat diperkirakan akan terjadinya penurunan bahkan jatuhnya potensi dan nilai jual lahan. Mengingat pada awalnya, lahan yang berada disepanjang jalan sudirman memiliki potensi yang cukup baik khususnya jika digunakan untuk aktivitas perdagangan dan jasa seperti pertokoan, hotel dan lain-lain.
lokasi yang strategis dekat dengan pusat kota menjadikan nilai lahan terhitung cukup fantastis, karena dinilai memiliki nilai lebih, namun jika kondisinya demikian siapa sangka suatu saat akan berujung tangis.
Tentunya hal ini cukup merisaukan, melihat latar belakang Perencanaan Tata Ruang Kota Pekanbaru yang tidak pernah diharapkan akan berkembang pesat seperti saat ini dengan jumlah penduduk Kota Pekanbaru melebihi 1 juta jiwa dan berhak mengantongi gelar sebagai Kota Metropolis atau Kota Raya.
Kondisi itu kian terasa, mana kala jika dulu Bandara SSQ II berada dipinggiran kota kini tanpa disadari akibat pesatnya perkembangan fisik kota menjadi berada didalam kota.
Disinilah peran penting sebuah ilmu perencanaan yang menjadi juru kunci pengatur arah perkembangan ruang-ruang kota secara baik dan benar sehingga dapat mengakomodir kebutuhan ruang dimasa akan datang.
Lantas siapa sangka juga, jika hari ini Kota Pekanbaru sudah dikategorikan kota metropolis dengan indikatornya adalah jumlah penduduk yang mencapai 1 juta jiwa tadi?? dengan demikian bisa dibayangkan 10-20 tahun mendatang kota kita akan berganti label lagi dan berhak menyandang gelar kota megapolis. Kemungkinan Kota Pekanbaru menjadi Kota megapolis itu pasti ada.
Mengingat sejatinya sifat kota yang cenderung mengalami pertumbuhan dan membengkak semakin besar,luas dan perkasa sudah diprediksi oleh Doxiadle yang merupakan ilmuan perencanaan wilayah dan kota.
Jika kondisinya sudah demikian, bagaimana nasib kota Pekanbaru yang kita cintai kedepannya?? Potret kondisi hari ini ada Fly over, lantas bagaimana lagi dengan kondisi 5,10,20 tahun mendatang?? Apakah harus fly over juga yang menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan berlalu lintas? Tentunya pembaca yang budiman juga bisa membayangkannya.

Menurut hemat penulis belum ada kata terlambat untuk membenahi kondisi kota kita hari ini guna mengantisipasi kondisi yang akan terjadi dimasa akan datang. Seperti pepatah “apa yang terjadi hari ini merupakan buah dari perbuatan pendahulu kita dimasa lampau, dan apa yang akan terjadi esok hari ditentukan oleh perbuatan kita hari ini”
Penyebaran bentuk-bentuk aktivitas didalam kota seperti dua  pusat pemerintahan yang berada di satu tempat yaitu pusat pemerintahan Kota dan Propinsi seharusnya sudah mutlak dilakukan mengingat terdapatnya jenis aktivitas pedagangan dan jasa yang letaknya sangat berdekatan dengan pusat pemerintahan. Hal ini bertujuan guna memecah konsentrasi arah dan tujuan perjalanan masyarakat baik yang berasal dari dalam dan luar kota yang kondisinya saat ini terkesan memusat dan terpaku didalam kota saja.
Pembenahan dari sektor transportasi hendaknya juga turut dibenahi dengan moto transportasi kita yaitu, memberikan kesan yang aman,nyaman, mudah, ekonomis, lancar, ramah lingkungan. Sehingga memberikan kesan positif bagi masyarakat agar mau beralih menggunakan moda transportasi umum.
Dengan demikan semoga apa yang yang pemerintah harapkan seperti Kota Pekanbaru yang digadang-gadang akan terwujud sebagai Kota Pekanbaru yang metropolis dan madani bakal terwujud dengan memberikan rasa aman, nyaman bagi warga kota dengan cara memanusiawikan
 Warga kotanya, seperti konsep kota yang humanopolis yaitu kota yang memanusiawikan warga kotanya.

Sabtu, 23 Juni 2012

“Iklan yang Lari dari Kewajiban Pajak..!! ”


Fenomena strategi peng-iklanan yang berkembang di Kota Pekanbaru belakangan ini semakin hari semakin ngeyel dan seakan kian merasahkan wajah kota kita.

Seperti seorang bocah yang dilarang, justru semakin ngeyel dan semakin berfikir mencari cara untuk tetap bisa memenuhi kemauannya.

Seperti itu lah potret pola dan perilaku para pemilik iklan yang kian hari kian ngeyel alias mbandel. Entah apa yang ada difikiran mereka saat memilih memasang iklan dengan cara yang demikian. 

Mungkin semua orang akan memiliki persepsi yang sama saat melihat iklan tersebut, salah satunya saya sendiri yang menyangka, 
“ini jelas pemilik iklan mungkin enggan mengeluarkan biaya banyak berupa pajak iklan yang terhitung besar jika mengikuti prosedur resmi pengiklanan yang seharusnya”

Pola dan strategi peng-iklanan yang mereka lakukan ini, demi menghindari biaya pajak yang terhitung besar pada proses pengiklanan yang idealnya.
Jika diperhatikan lebih dekat, pola dan strategi yang mereka lakukan secara rasional untuk saat ini memang tidak ada memuat unsur pelanggaran pajak. Terutama pajak peng-iklanan. Karena sampai saat ini belum ada aturan jelas yang mengatur secara detil tentang keberadaan iklan dengan model yang demikian.
Yaitu pemilik iklan hanya cukup mengajak kerjasama pemilik bangunan agar mau tembok bangunannya di cat dan digambar dengan iklan-iklan tertentu, pastinya dengan deal-deal tertentu juga bukan??!! Heehehee..

Jika diperhatikan lebih jauh lagi, ada banyak keuntungan yang kedua belah pihak terima jika mau melakukan kerjasama. Disamping si pemilik bangunan yang bersedia tembok bangunannya dicat dan terkesan indah nantinya. Mereka pun berfikir “Jadilah dari pada kusam dan usang sama sekali lebih baik dijadikan ladang multimanfaat, seperti keuntungan dari segi penghasilan dan tembok bangunan nya menjadi indah” ungkap mereka.
Selalu ada cara untuk lari dari peraturan, mungkin itu pepatah yang sering kita dengar. Dan ini adalah salah satunya.
Menurut hemat penulis, disini peran fungsi stakeholder dalam meramu kebijakan harus terus update, alias terus diperbaharui mengikuti perkembangan serta kondisi saat ini.
Jika dikaji secara makro dan mikro, dari sisi aspek kerugian yang dialami pemerintah dalam hal perolehan pendapatan pajak iklan terhitung lumayan besar juga.
Bagaimana tidak, jika kita bandingkan dengan bill board resmi, untuk sebuah bill board atau papan iklan saja yang berukuran raksasa yang biasa kita lihat dipersimpangan jalan yang saat ini  terpampang tokoh-tokoh Balon Gubri Riau saat ini saja. Biaya pemasangannya saja udah nyampai berjuta-juta, dengan kurun waktu lama pemasangan yang ditentukan pula oleh pemilik papan iklan.
Dalam hal ini pihak kedua atau pihak pengelola bill board tersebut.
Lantas bagaimana dengan iklan yang nyeleweng alias keluar dari ketentuan peraturan pengiklanan??
Dari segi biaya tentunya terhitung tidak terlalu besar, sekalipun besar hanya diawal saja pastinya. Namun dari segi jangka waktu pemasangan iklan, keliyatannya dalam hal ini pemilik iklan bisa dikatakan di untungkan. Karena tidak ada regulasi atau aturan yang mengatur tentang lamanya iklan tersebut terpasang. Karena sifatnya permanen, dan hanya akan rusak jika cat-nya terkelupas.
Selain itu, disisi lain jika dipandang dari kacamata wajah kota. Hal ini tentunya dinilai sangat merusak citra dan estetika keindahan wajah suatu Kota dan merusak makna dari unsur fungsi dari bangunan itu sendiri. 

Sampai-sampai timbul kecemasan, jangan heran jika kedepan setiap bangunan di kota kita akan berwarna-warni. Bergambarkan iklan-iklan suatu produk.
Jika sudah demikian siapa lagi yang paling berperan dalam mencegahnya? 
Lantas bagaimana pula kah solusinya? Tentunya peran dan kebijakan dalam hal regulasi setingkat PERDA dan PERWAKO seharusnya bisa menjadi tameng ampuh dalam hal menangkis serangan iklan cerdik tersebut. 

Disinilah peran vital kebijakan dalam mengatur hal tersebut, memang sudah seharusnya kebijakan pemerintah selalu hadir dan turut serta menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan dinamika saat ini, seperti halnya peraturan-peraturan lain-nya yang baru muncul. Peraturan tersebut hadir bukan kah karena adanya tuntutan permintaan? Seperti teori suplay and demand. Harusnya pemerintah jauh lebih cerdik dong, guna mengantisipasinya.

Begitu juga dengan permasalahan iklan ini, bukankah ini termasuk dalam hal  masalah iklan cerdik. Jika hal ini sudah bisa diatasi dengan kebijakan setingkat PERDA dan PERWAKO saja, tentunya banyak hal positif yang bisa kita peroleh. Selain kota kita indah dan tidak compang-camping alias morat-marit seperti baju badut. Karena terkesan berwarna-warni bangunan-bangunan yang ada didalam kota kita. Dari segi benefit (keuntungan) dalam rangka peningkatan Kas PAD Kota bisa juga bisa kita harapkan.
Jika kita sedikit saja melirik  ke negara tetangga seperti singapura, hal seperti ini tentunya sudah tidak ada lagi. Karena kebijakan serta regulasi yang mengatur hal-hal demikian sudah mereka jalankan jauh-jauh hari.

Jadi, tidak heran kota mereka terasa indah. Tidak hanya saja dari segi estetikanya saja, namun dari segi estetika kantong PAD Kotanya pun terasa nyaman.  (J1)