Tampaknya kita patut resah melihat potret suram nasib
pohon-pohon yang ditanam pada jalur kiri-kanan jalan atau di daerah pengawasan
jalan (DAWASJA) oleh Pemerintah kita akibat terserang hama, baik ditingkat
Kabupaten dan Kota hari ini kondisinya sungguh sangat mengenaskan. Realita
dilapangan seakan menunjukan tidak adanya perhatian yang cukup serius dan
konkrit terhadap nasib pohon-pohon tersebut melalui dinas-dinas terkait. Yang
membiarkan pohon-pohon tersebut menjadi korban penganiayaan oleh oknum tertentu
dengan menjadikannya sebagai tempat pemasangan spanduk, baliho, banner, pamflet
dengan cara di ikat dengan kawat, tali dan bahkan di paku pada batang pohon.
Kondisi tersebut tentunya sangat berbahaya bagi nasib
tumbuh dan berkembangnya si pohon tersebut, terlebih lagi pada batang-batang
pohon yang masih terhitung kecil dan belum besar namun sudah dianiaya dan turut
menjadi korban egoisme oknum manusia perusak pohon.
Tindakan memasang spanduk, banner, pamflet, baliho baik yang dilakukan oleh oknum partai politik
dan oknum pengusaha yang “kurang dana” tersebut, tanpa disadari mengakibatkan
terjadinya kelapukan pada batang pohon tersebut, mengingat paku yang tertanam
pada batang pohon tanpa disadari lambat laun akan meninggalkan karat dan
menimbulkan infeksi pada jaringan batang pohon dan berujung terjadinya kelapukan
pada batang pohon. Tentunya hal ini sangat membahayakan bagi nasib dan
kelangsungan hidup dari si pohon tersebut yang hanya menunggu ajalnya saja.
Hasil penelitian beberapa waktu yang lalu oleh Institut
Pertanian Bogor (IPB) yang saat itu ditunjuk oleh Pemerintah DKI untuk
mengidentifikasi penyebab maraknya pohon-pohon di Kota Jakarta yang tumbang,
sempal (patah), ketika musim hujan disertai angin kencang menerpa Ibu Kota Jakarta.
Membenarkan bahwasanya, salah satu temuan penyebab rentannya pohon-pohon
tumbang, sempal adalah akibat ulah masyarakat setempat yang memaku batang pohon
tersebut.
Melihat tidak adanya perhatian serius yang dilakukan
Pemerintah melalui Dinas terkait seakan menimbulkan kesan ditengah masyarakat
yang memandang pesimis melihat keberanian dan ketegasan Dinas-dinas terkait
dalam mensterilkan batang pohon dari spanduk, banner, pamflet, baliho serta melarang
dan memberikan saksi kepada para pelaku tersebut baik ditingkat Kabupaten dan
Kota dalam upaya menyelematkan nasib pohon-pohon tersebut.
Hingga terkadang muncul paradigma negatif berupa sindiran
yang secara spontan keluar dari masyarakat kepada pemerintah “mereka seperti
sengaja ditanam bukan lagi hanya karna alasan ilmiah, namun mereka tampaknya seperti
sengaja pula dibiarkan hidup guna dipersiapkan untuk menjadi tempat pemasangan
iklan seperti spanduk, banner, pamflet, baliho. Atau bisa jadi karna faktor X
yang membuat Walikota dan Bupatinya sengaja tidak berani memberikan instruksi
kepada Dinas terkait dan memilih membiarkannya alias tidak berani
menginstruksikannya untuk membersihkan karna mengingat sang Bupati dan sang
Walikota juga satu perguruan alias satu partai dan tidak dibenarkan untuk
saling mengganggu satu perguruan” hehehe,, tapi entahlah cuma tuhan yang tahu.
Kalau lah begitu, alamat lah nasib pohon-pohon tersebut,
hendak minta tolong kepada siapa, mengadu mengadu kemana? Selain meminta tolong
dan mengadu kepada sang peciptanya yaitu kepada Allah SWT. Melihat hal tersebut,
tentunya hal ini membutuhkan kepedulian kita bersama baik masyarakat,
Pemerintah dan para pelaku dunia usaha untuk bersama-sama mengulurkan tangan
membersihkan hama yang berjenis baru tersebut. Jangan hanya menanam dan terus
menanam saja namun perhatian kasih sayang kita terhadap pohon yang juga bagian
dari mahkluk hidup juga perlu kita diberikan.
Hama Pohon di
Kota Pekanbaru
Untuk Kota Pekanbaru sendiri, kasus hama pohon yang
berada disepanjang koridor kiri-kanan jalan yang kurang diperhatikan oleh
Pemerintah melalui Dinas-dina terkait
hampir bisa ditemui diseluruh jalan-jalan yang ada di Kota Pekanbaru
diantaranya seperti, koridor Jalan Jendral Sudirman, Kaharudin Nassution sampai
simpang Kubang Raya, Arifin Ahmad, Soekarno-Hatta, Ahmad Yani, Kartama Raya, Karya
I bahkan terdapat juga pamflet yang terpasang pada koridor jalan yang selama
ini terkenal indah dan bersih yang selalu menjadi lokasi warga Kota untuk ber-car freeday yaitu jalan Diponogoro pun
tak luput menjadi sasarannya.
Perilaku oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan
tidak memiliki kemampuan finansial namun tetap memaksakan diri untuk
mengenalkan produk, barang, jasa, bahkan yang sedang marak-maraknya yaitu
mengenalkan sosok bakal calon Gubernur Riau kepada masyarakat dengan cara
dipaku, diikat pada batang-batang pohon tampaknya sudah melanggar rasa welas
asih kepada makhluk hidup.
Tentunya cara-cara tersebut sangat kita sesalkan dan
patut dipertanyakan, terlebih kepada para oknum bakal calon Gubernur melalui
tim suksesnya. Jika dikaji secara secara etika, kepatutan dan norma agama,
tentunya tidak lah pantas seorang bakal calon pemimpin yang akan menjadi
panutan masyarakat bertindak zolim terhadap lingkungan serta terkesan hanya
bersikap acuh tak acuh tanpa memikirkan mudharatnya yang mezolimi sesama
mahkluk hidup ciptaan Allah SWT dengan cara di Paku, di ikat.
Selaku masyarakat yang cerdas dan bijak, tentunya pembaca
yang budiman haruslah sama-sama mewaspadai dan benar-benar selektif memilih
calon pemimpin kita. Yang diharapkan bisa menahkodai Riau menuju Riau yang
Madani (minjam Misi Pak Walikota Pekanbaru). Yang mampu menciptakan suasana
Propinsi Riau kedepan menjadi Propinsi yang aman, nyaman, sejuk, indah dan menentramkan para warganya
meskipun hutan kita saat ini sudah hampir mendekati ambang kegundulan serta beralih fungsi menjadi
perkebunan kelapa sawit yang secara langsung mau tidak mau memberikan imbas
terjadinya konflik manusia dengan penghuni hutannya.
Hama di Luar
Kota Pekanbaru
Selain di Kota Pekanbaru, wabah hama juga merebak pada jalan-jalan utama di Kecamatan, Kelurahan
dan Desa yang ada di luar Kota Pekanbaru, seperti Kecamatan Tualang Perawang
Siak. Saya meyakini kondisi tersebut
juga tidak hanya menimpa Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Siak saja
melainkan juga menimpa Kabupaten dan Kota lain yang ada di Propinsi Riau.
Untuk di Kecamatan Tualang Perawang, varian hama jenis
baru yang menempel pada batang-batang pohon dapat di temui disepanjang koridor jalan Utama Kota Perawang,
Jalan Pemda menuju Desa Maredan, jalan menuju Kota Siak yang juga tidak luput menjadi
korban keganasan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab baik itu karna ulah
prilaku oknum pengusaha maupun prilaku “jual diri” oknum bakal calon Gubernur
kita dengan memasang tampangnya masing-masing pada batang-batang pohon dengan
cara dipaku.
Persoalan bagaimana para bakal calon Gubernur maupun
oknum pengusaha untuk meraih simpatik masyarakat tidaklah menjadi permasalahan
oleh siapapun terlebih bagi penulis sendiri. Kita menghormati dan mempersilahkan
para bakal calon Gubernur tersebut untuk menggunakan hak berpolitiknya,
mengingat negara kita memang menganut sistem demokrasi yang memberikan ruang
yang selebar-lebarnya untuk mereka yang ingin menjadi kepala daerah dengan cara
berpolitik maupun melalui jalur independen kemudian memperkenalkan diri kepada
masyarakat secara demokrasi. Dan itu sah-sah saja.
Namun, melihat potret realita kondisi hari ini ketika
pohon-pohon pun turut menjadi korban kebuasan para oknum pemburu kekuasaan, pengusaha.
tentunya hal ini tidak lah dapat ditolerir dan dengan tegas kita sepakat menyatakan
perang terhadap perbuatan para pelaku tersebut yang saya sebut sebagai “oknum”.
jelas-jelas sangat melanggar aturan alias ilegal meskipun hingga hari ini belum
ada peraturan yang secara yuridis (tertulis) khusus mengatur tentang larangan
memasang spaduk, banner, pamflet dibatang pohon namun secara defacto
(pengakuan) dimasyarakat, kita semua sependapat dan sepakat jika tindakan tersebut tidak dibenarkan dan
terkesan kurang menghargai tumbuhan sebagai salah satu ciptaan terhebat milik
Allah SWT.
Mengingat secara sadar maupun tidak sadar begitu banyak
sumbangsih yang dihasilkan oleh keberadaan pohon tersebut kepada kita. seperti
penghasil oksigen (O²), mengurangi gas karbondioksida (Co²) yang dihasilkan
oleh kendaraan bermotor, peredam kebisingan suara kendaraan bermotor, menahan
laju air permukaan dan erosi, menjaga kesuburan tanah, lingkungan menjadi
nyaman khususnya bagi para pengguna jalan dijalur pedestrian, produsen pangan,
komponen hijau nan indah di Perkotaan.
Dan sebaliknya, kita bisa membayangkan dan berfikir jauh
kedepan apa jadinya jika lingkungan disekitar kita tidak ada pohon?
Hilangnya keberadaan pohon-pohon yang terhimpun dalam
sebuah hutan ditengarai menjadi salah satu penyebab fenomena permasalahan
lingkungan secara global seperti global
warming, yang ditandai dengan terjadinya perubahan cuaca yang sukar
diprediksi, terjadinya peningkatan suhu udara yang ekstrim, mencairya es di
kutub utara dan selatan bumi, terjadinya kenaikan air permukaan laut, badai, bencana
banjir, seperti yang terjadi di Ibu Kota Negara kita yaitu Jakarta yang salah
satunya disebabkan karna beralih fungsinya kawasan hutan di hulu Jakarta yaitu
Bogor menjadi hutan beton alias kawasan terbangun.
Jika kita berbicara dampak buruk akibat tidak adanya
pohon secara mikro, kita bisa merasakan sendiri bagaimana respon tubuh kita
terhadap lingkungan disekitar kita yang membuat kita serasa tidak aman, nyaman,
panas, polusi udara disertai zat timbal yang dihasilkan kendaraan bermotor
beterbangan dimana-mana dan terhirup oleh manusia dan hal ini tentunya sangat
berbahaya bagi kesehatan manusia, belum lagi suara kebisingan kendaraan
bermotor disertai klakson kendaraan yang tidak teredam oleh pohon menambah kian
stressnya para pengguna jalan.
Selain itu, Jika kita mau berfikir secara matematis berapakah
jumlah oksigen yang dihasilkan oleh pohon setiap waktunya dan kemudian kita
hirup selama ini? Bandingkan jika harus membeli tabung oksigen di Rumah Sakit? Tentunya berapakah total uang
yang harus kita keluarkan dari kocek
kita untuk menghirup udara bersih melalui tabung oksigen tersebut? tentunya
mahal bukan.! Sudah sepatutnya kita banyak-banyak beryukur atas ke-gratisan oksigen yang bersih yang kita
hirup selama ini.
Namun dari sekian banyak manfaat dan dampak negatif
akibat ketiadaan pohon diatas, tidak lah serta merta menggugah dan menyadarkan
kita agar lebih memiliki rasa cinta kepada lingkungan melalui pohon-pohon
disekitar kita. Padahal dengan jelas hampir setiap tahunnya Pemerintah Pusat
melalui Kementrian Kehutanan beserta Presiden dan jajarannya mengajak seluruh
stakeholder untuk bersama-sama melakukan aksi menaman pohon dengan selogan
“banyak pohon banyak rezeki”.
Tapi, disisi lain
perilaku yang bersebrangan justru dibiarkan saja tanpa adanya perhatian yang
serius sedikit pun di Propinsi kita ini. Terkadang, meskipun peraturan berupa
kebijakan telah dibuat se-apik mungkin
baik peraturan setingkat Perwako, PERDA yang diharapkan bisa memberikan payung
hukum. Namun pada kenyataanya tidak lah
terealisasi dengan baik. Kita harus mengakui secara lapang dada dan berbesar
hati bahwa kita memang masih lemah dari sisi sosialisasi, pengawasan, penerapan
sanksi yang masih bisa di nego dan pandang “pitie”
dalam menegakan peraturan. Padahal menurut saya, kunci kesuksesan suatu penerapan
peraturan tidak lah terlepas dari sosialiasi yang komprehensif sampai ketatanan
lapisan masyarakat bawah, penerapan (actuanting)
dilapangan, Sanksi (punisment) yang tegas dan tidak pandang buluh dan pengawasan (controling) terhadap kebijakan dilapangan baru akan
membuahkan hasil yang cukup nyata dalam mewujudkan kedisiplinan warga kita.
Jika kita ingin menjadi Propinsi, Kabupaten, Kota, bahkan
negara yang maju sekalipun kita semua pasti sepakat kunci kedisplinan dalam
mengikuti dan menaati peraturan merupakan modal dasar kita, Seperti negara
tetangga kita Singapura dan Malaysia yang begitu disiplin dan sangat tegas
dalam menjalankan peraturan. Kita bisa mengambil contoh, sehebat apa pun orang
Indonesia yang terkenal sebagai pelanggar aturan di negerinya sendiri ketika dihadapkan
dalam kondisi masuk kenegara orang lain yang terkenal tertib, disiplin dan penuh
keteraturan mau tidak mau warga kita akan menaatinya. Dengan demikian artinya
apa? Tentunya pembaca yang budiman bisa merenungkan sendiri apa yang sebenarnya
terjadi di Negara kita ini.
Peluang PAD
yang terlewatkan
Jika saja setiap pohon ditanam untuk dipersiapkan secara
resmi sebagai tempat untuk memasang spanduk, banner, pamflet, baliho. Tentunya,
kita bisa bayangkan berapa besar total pendapatan asli daerah yang kita peroleh
selama ini jika setiap para pemasang spanduk, pamflet, baliho, banner secara
resmi mengikuti perizinan yang telah diatur oleh Pemerintah melalui Dinas
Pendapatan setiap Kabupaten dan Kota. Sebaliknya, berapa besar pula kerugian
Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten dan Kota yang selama ini melewatkan peluang dan kesempatan tersebut?
Seharusnya, ini merupakan peluang besar yang bisa
ditangkap dan dikemas dengan baik oleh Pemerintah dengan merangkul pihak-pihak
tersebut dengan menyediakan tempat-tempat yang resmi dan diperbolehkan untuk
dipasangi spanduk, pamflet, baliho, banner, dengan desain teknis yang diatur
sedemikian rupa oleh Dinas terkait dalam rangka menggenjot PAD dan kita bisa
bayangkan berapa banyak pendapatan Kabupaten dan Kota jika setiap para pelaku pemasangan spanduk, banner,
pamflet, baliho, mengikuti peraturan dan seharusnya, Pemerintah kita tidak
mensia-siakan peluang tersebut.
Menangkal
serangan hama
Disisi lain, jika memang spanduk, banner, pamflet, baliho
tersebut ilegal (tidak resmi) dan tidak memiliki izin tentulah ini merupakan
tanggung jawab Dinas terkait seperti Dispenda
yang berhak menertibkan dan mencari pelakunya guna memberikan efek jera dengan
berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) serta aparat
penegak hukum lainnya seperti Polisi.
Selain itu, peran Pemerintah ditingkat Kecamatan, Kelurahan/
Desa bisa di pertegas sampai tingkatan yang lebih dekat kepada masyarakat
seperti melalui RT dan RW dengan mengeluarkan instruksi atau surat edaran untuk
bersama-sama bahu-membahu secara langsung membersihkan ‘Hama-hama baru” yang
merusak pohon dan merusak keindahan pemandangan mata pengguna jalan, dengan
demikian jika semua sistem bisa berfungsi kita siap dan berdiri pada barisan
terdepan untuk menangkal dan memerangi
hama tersebut.
Rasa kepedulian dan kecintaan kita terhadap
lingkungan melalui pohon-pohon disekitar kita sudah
seharusnya pula kita budayakan sebagai
wujud kepedulian terhadap lingkungan dan juga
sebagai wujud pendidikan edukasi
secara langsung kepada anak-anak, calon-calon generasi
kita selanjutnya yang
diharapkan memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan
disekitarnya bukan justru sebaliknya
malah bersifat apatis atau acuh
tak acuh terhadap lingkungan disekitar kita dan secara tidak langsung kita sudah memberikan
edukasi yang buruk terhadap generasi
- generasi kita selanjutnya.
Kekhawatiran kita terhadap bencana-bencana yang
diprediksi akan menimpa Bumi, Negara, Propinsi,
Kabupaten dan Kota kita baik bersifat
global (mendunia) maupun secara lokal bisa
kita antisipasi sedini mungkin dengan cara-cara yang sebenarnya tidaklah sulit.
Dengan menumbuhkan rasa kepedulian dan cinta lingkungan melalui
pohon-pohon disekitar kita dan ancaman
bencana seperti banjir di Jakarta
Insyaallah bukan tidak mungkin bisa kita hindari
terlebih dengan begitu banyaknya program-program Pemerintah yang gencar- gencarnya melakukan aksi menanam pohon
serta didukung dengan Program kerja,Visi dan Misi
yang dimiliki setiap kepala daerah baik ditingkat Kabupaten
maupun Kota yang memiliki pandangan yang baik terhadap lingkungan
seperti Misi Pak Wali yang berazam
menjadikan “Kota Pekanbaru sebagai
Kota Metropolitan yang Madani”.