Laman

Rabu, 27 Maret 2013

Korelasi Penataan Ruang terhadap Ahmad Yani


Dinamika perkembangan Kota Pekanbaru dewasa ini tampaknya membuat kita patut merasakan kerisauan. ditengah hiruk pikuk perkembangan pembangunan yang begitu pesat di Kota Bertuah, tidak jarang mengabaikan aspek penataan ruang yang baik dan benar.
Meliputi pola didalam penggunaan lahan, Sehingga bukan hal mengherankan lagi melihat beralihnya fungsi penggunaan lahan di Kota Pekanbaru menjadi kawasan terbangun, dengan beragam fungsi dan aktivitas didalam penggunaan dan pemanfaatan lahan mulai tidak menentu dan menimbulkan dampak yang cukup mengkhawatirkan bagi nasib warga kota. Diantaranya, seperti persoalan banjir dan kemacetan lalulintas yang merupakan buah dari hasil kesewenang-wenangan dalam memberikan perizinan peruntukan ruang.
Namun pada kesempatan ini, penulis lebih cenderung ingin membahas keterkaitan antara penataan ruang kota terhadap lalulintas disalah satu jalan yang ada di Kota Pekanbaru. 

Campur aduknya penggunaan dan pemanfaatan lahan (Mix land use), dapat terlihat di salah koridor jalan kolektor di Kota Pekanbaru, yaitu Jalan Ahmad Yani, yang ditumbuhi oleh beragam bentuk aktivitas dan kegiatan, sebut saja seperti kawasan Pendidikan, adanya Steven Computer, Sekolah Dasar Santa Maria, kawasan Peribadatan seperti terdapatnya Gereja. Selain itu, terdapat juga Rumah Sakit Santa Maria yang lokasinya berdampingan langsung dengan fasilitas peribadatan dan berhadapan langsung dengan fasilitas pendidikan, belum lagi berdirinya kawasan-kawasan perdagangan dan jasa seperti pasar, apotik dan lain sebagainya yang turut melengkapi campur aduknya pola penggunaan lahan di sepanjang Koridor jalan tersebut.

Pola pemanfaatan dan penggunaan lahan yang tidak beraturan dengan tidak mengindahkan atau tidak berpedoman terhadap kebijakan Rencana Tata Ruang Kota, tentunya akan menimbulkan persoalan yang tidak main-main bagi nasib lalu lintas di kawasan perkotaan, seperti yang terjadi di salah satu jalan yang ada di Kota Pekanbaru tersebut.
Terfokusnya pemanfaatan dan penggunaan lahan pada suatu koridor jalan dengan beragam bentuk aktivitas dituding sebagai biang keladi terjadinya kemacetan dikawasan tersebut. Tentunya, kondisi demikian tanpa disadari berdampak pula kepada terjadinya tarikan dan bangkitan perjalanan pada kawasan tersebut. dimana hal ini ditandai dengan terjadinya bentrokan penggunaan jalan didalam berlalulintas pada waktu yang bersamaan. Sehingga memicu terjadinya kemacetan lalu lintas pada kawasan tersebut.

Beragam kebijakan yang pernah dilakukan pada koridor jalan Ahmad Yani pun seakan tidak jelas lagi kemana perginya. Seperti kebijakan yang saat itu dilakukan oleh Polantas  dengan menerapkan kebijakan satu arah, sepertinya hilang dan lagi-lagi kembali pada kondisi semula seperti sediakala menjadi dua arah.
Kondisi demikian, tentunya menyadarkan kita bahwa memberikan perizinan untuk melakukan pembangunan tanpa berpedoman terhadap kebijakan tata ruang kota sebagaimana yang telah diatur didalam buku sakti mandraguna kota ini, yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pekanbaru.  Tentunya akan berdampak buruk terhadap nasib lalulintas kota kita, Mengingat seharusnya dua bentuk aktivitas yang berada pada kawasan tersebut seperti kawasan Pendidikan, dan kawasan Rumah Sakit tidak berdiri pada satu lokasi yang sama, yang memiliki kecendrungan memicu terjadinya tarikan lalu lintas yang cukup tinggi.

Hal ini, tentunya juga akan berdampak terhadap timbulnya rasa ketidak nyamanan bagi para pengguna aktivitas disekitarnya, terutama bagi pengguna rumah sakit (pasien) baik yang datang maupun yang hendak pergi atau pun pasien yang sedang dalam proses penyembuhan. Sementara itu, fasilitas pendidikan juga tidak kalah serupa yang membutuhkan tingkat ketenangan dan kenyamanan yang ekstra tinggi guna mendukung dan mewujudkan situasi, kondisi proses belajar, mengajar yang kondusif jauh dari hingar bingar suara lalulintas kendaraan yang cukup tinggi, yang dikhawatirkan dapat menggangu.

Terkadang, meskipun begitu ketatnya kebijakan dalam perizinan pembangunan di kota ini seakan bisa lolos dengan begitu saja. “Entah faktor apa saja yang mempengaruhinya, Cuma Tuhan dan yang bersangkutan saja lah yang tahu pak ciek”. Mengingat jika dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan analisis mengenai dampak lalulintas (AMDAL LALIN) pastinya tidak akan keluar perizinan tersebut. tapi inilah potret buram dari negeri kita yang begitu gampang memuluskan keadaan asalkan ada faktor “X”.
Ketidak patuhan kita semua selaku stakeholder terhadap kebijakan tata ruang kota yang dibuat sebagus mungkin dengan menghabiskan anggaran belanja daerah (APBD) yang begitu besar, pada akhirnya justru malah menciptkan bumerang bagi kita sendiri selaku warga kota.

Tentunya permasalahan ini membutuhkan perhatian kita semua, terlebih kepada empu nya penguasa kota yang harus mencarikan solusi guna mengatasi terjadinya kemacetan lalulintas pada kawasan tersebut. dengan berbagai solusi dan kebijakan, yang diharapkan bisa mengatasi persoalan, akibat mal praktek penataan ruang.
Sudah sepatutnya pula kebijakan tata ruang yang diatur didalam buku rencana tata ruang wilayah  dan rencana detail tata ruang kota, kita patuhi secara bersama-sama kedepannya. Kesadaran kita untuk menciptakan ruang kota yang aman dan nyaman dengan mengesampingan PROFIT dan keegoisan kita semata, melalui tertib, disiplin, dalam pemanfaatan  dan penggunaan  ruang kota dengan berazaskan sustainable development (pembangunan berkelanjutan), tentunya akan membawa kota kita menjadi kota yang aman dan nyaman, yang memberikan rasa betah dan jauh dari strees akibat kemacetan berlalulintas, sebagimana yang di azamkan oleh Pak Wali dalam visi dan misinya untuk menjadikan Kota Pekanbaru menjadi Kota Metropolis yang Madani.

Minggu, 24 Maret 2013

RTH di Lingkup Universitas, Bisakah diakses untuk Khalayak Umum??




 
Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Pekanbaru tampaknya masih jauh dari besaran proporsi yang diamanatkan didalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.
Besaran proporsi yang diamanatkan pun bukan main-main, yaitu paling sedikit sebesar 30% dari total luas suatu wilayah/ kota. Besarannya pun telah diatur pula, yaitu sebesar 20% terdiri dari ruang terbuka hijau bersifat publik (umum) dan 10% berupa ruang terbuka hijau bersifat privat (pribadi).

Tentunya, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota Pekanbaru yang relatif cukup berat untuk beberapa tahun kedepan, minimal diperiode pertama ini. Menilik fakta dan kondisi saat ini, berdasarkan buku sakti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru yang sedang dalam proses revisi alias sedang masuk meja operasi guna diperbaharui data-datanya agar tidak ketinggalan.
Kota Pekanbaru saat ini memiliki luas wilayah sebesar 63.226 Ha, baru memiliki ketersediaan ruang terbuka hijau sebesar 8.113,49 Ha, yang terdiri dari RTH yang bersifat publik sebesar 1.790,89 Ha atau sekitar 2,83%. Sementara itu, ketersediaan ruang terbuka hijau yang bersifat privat atau pribadi baru tersedia sebesar 6.322,6 Ha. Dengan kondisi demikian, artinya ada sebesar 12.645,2 Ha lahan lagi yang harus disediakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru guna memenuhi kebutuhan minimal ruang terbuka hijau sebagaimana yang diamanatkan didalam undang-undang penataan ruang. 

Lantas pertanyaannya, kapan kah ketersediaan ruang terbuka hijau sebesar 12.645,2 Ha itu akan terpenuhi? tentunya, hal ini mengundang tanda tanya besar dibenak kita semua bukan?
Mengingat, begitu banyaknya persoalan yang harus dihadapi PEMKO dalam rangka menyediakan sisa kebutuhan ruang terbuka hijau saat ini. salah  satunya yaitu, persoalan harga ganti rugi lahan yang berada dikawasan Kota Pekanbaru yang relatif mahal. Dan kondisi ini tentunya membuat Pemerintah Kota Pekanbaru harus berfikir keras guna menyediakan quota kebutuhan RTH di Kota Pekanbaru.
Hal ini tentunya sangat beralasan, mengingat masa jabatan dalam sistem Pemerintahan kita sebagaimana yang telah diatur, hanya berdurasi selama lima tahun. Sementara itu, kita semua kedepan pastinya juga belum tahu apakah Pemerintahan yang sekarang akan berlanjut lagi dua periode atau selesai begitu saja alias digantikan oleh Pak Wali atau Buk Wali yang baru. Kita pun nggak tahu lah, hanya Tuhan yang tahu.  
Kekhwatiran ini tentunya sangat beralasan, mengingat ketika kepala daerah berhasil memenangkan pemilihan umum menjadi Bupati/Walikota, tentunya banyak program prioritas yang lebih diutamakan, terlebih kepada tim-tim sukses atau kepada tim dari partai koalisi yang menuntut janji sang kepala daerah/walikota ketika telah menjabat. 

Sementara itu, meskipun program pembangunan jangka menengah dan jangka panjang telah diatur baik didalam  RTRW maupun didalam program lainnya, tidak jarang kepala daerah atau walikota terpilih yang baru enggan melanjutkan atau meneruskan program-program dari kepala daerah terdahulunya, sehingga tidak jarang beredar wacana yang terbentuk ditengah masyarakat “lain Pemerintahnya lain pula programnya” masyarakat pun seakan tahu betul dengan sifat pemimpin kita dan memaklumi hal itu semua.
Alasannya pun beragam pula, mulai dari rasa gengsi walikota/ kepala daerah untuk melanjutkan program pemerintah terdahulu guna menghindari kesan dan anggapan dimasyarakat bahwasannya itu adalah program dari walikota/kepala daerah terdahulunya, terlebih jika program itu berasal dari lawan politiknya, Hmmm....alamatlahhh pak cik.
Disamping itu juga, kebiasaan walikota/kepala daerah kita saat ini yang suka memberikan kesan atau kenang-kenangan diakhir masa jabatannya berupa hasil-hasil pembangunan yang bersifat fisik semasa menjabat juga menjadi alasannya sampai-sampai ada yang rela juga mewakafkan dirinya sendiri demi tercapainya harapan dari sang walikota/kepala daerah.
Sehingga terkadang peran para Dinas-dinas dibawah kepemimpinan walikota/kepala daerah yang baru yang seharusnya memiliki peran yang cukup diperhitungkan dibidangnya terkadang hanya bisa jadi boneka setingan sang walikota/kepala daerahnya saja.
“macam-macam saye mutasi, saye non jobkan” sehingga tidak heran pencapaian program pembangunan di kota-kota kita terkadang tak pernah bisa mencapai 101%.
Kembali lagi pada masalah utama diatas, disamping persoalan yang akan menjadi kendala berat PEMKO didalam menyediakan kebutuhan ruang terbuka hijau di Kota Pekanbaru kedepan. pola sederhana lainnya yang biasa ditempuh seperti melakukan pembelian lahan, Konsolidasi lahan untuk menyediakan RTH kedepan bukanlah persoalan gampang, kita semua bisa bayangkan berapa APBD Kota Pekanbaru yang harus terkuras-kuras untuk mewujudkan ketersediaan ruang terbuka hijau tersebut ditengah begitu fantastisnya harga lahan di kota kita??
Sempat beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Pekanbaru melontarkan wacana di media surat kabar bahwasannya, kawasan Universitas Riau nantinya akan dibangun kolam retensi dalam rangka menanggulangi persoalan klasik berkuahnya Kota Pekanbaru yang hingga saat ini belum menemukan jalan keluarnya. Selain itu, area disekitar kawasan kolam retensi tersebut juga akan diplot sebagai ruang terbuka hijau.
Lantas pertanyaannya, prinsip ruang terbuka hijau saat ini yang berupa kolam retensi dan rencananya juga akan didesain lengkap dengan taman. Apakah bisa diakses alias dikunjungi setiap waktu oleh masyarakat dari luar area kampus?? Mengingat lokasi yang akan dijadikan ruang terbuka hijau tersebut berada dilingkungan kampus, “salah-salah masyarakat nantinya akan diusir oleh penjaga kampus”, meskipun lahan Universitas Riau merupakan aset Pemerintah namun pada realitanya sukar juga untuk bisa diakses, terlebih untuk kepentingan khalayak umum.
Jangan sampai perosalan 30% penyediaan RTH tersebut membuat pemerintah benar-benar terkesan hanya mengejar quota saja, namun secara fungsi dan implementasi dilapangan tidak bisa diakses oleh masyarakat umum.  
Sehingga fungsi dari RTH khususnya yang bersifat publik tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, yang mesinya berperan sebagai area resapan air dan juga sebagai ruang-ruang yang memberikan akses bagi warga kotanya untuk melakukan kontak sosial dan berinteraksi antar sesama warganya.

Jumat, 22 Maret 2013

Menunggu Keseriusan Pak Wali untuk menyelamatkan Pohon Kota




  Entah harus seperti apa lagi dan entah dari sisi mana lagi kita bisa berharap banyak dari     Penguasa Kota ini, menindak lanjuti kian menjamurnya iklan-iklan berupa spanduk,        baliho, banner, pamflet yang semakin hari semakin menjadi-jadi, dibiarkan terpasang       pada batang-batang pohon yang ada disepanjang kiri-kanan ruas jalan yang ada di Kota           Pekanbaru oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.        
  Keseriusan Pemko Pekanbaru terhadap permasalahan yang satu ini tampaknya perlu           dipertanyakan   kembali. melihat jajaran yang dinaunginya yaitu, Dinas terkait yang             membidangi    permasalahan ini tak   kunjung bertindak. Masyarakat awam, Mahasiswa/i,             LSM, penggiat lingkungan pun barang tentu mempertanyakan alasan dibalik tidak adanya   aksi yang berkesinambugan sebagai bentuk    perhatian serius Dinas terkait    dalam mensterilkan    ribuan spanduk, banner, pamflet, baliho yang terpasang diseluruh batang-  batang pohon yang ada di Kota Pekanbaru. Sehingga menimbulkan dugaan, Apakah karena            takut?, apakah karna sudah ada titipan oleh   mister “X”? atau jangan-jangan karena salah satu balon Gubri tak lain dan tak bukan merupakan teman satu perguruan alias satu      partai?
Entahlah... mungkin Tuhan aje yang tahu.
Perilaku oknum-oknum yang dengan sengaja memasang iklan pada batang-batang pohon   dengan berbagai cara, seperti dipaku, diikat kian menunjukan betapa leluasanya oknum-      oknum tersebut dalam melakukan sosialisasi pada tempat yang tidak tepat, baik untuk     kepentingan usaha maupun     yang lagi santer-santernya yaitu, sosialisasi bakal calon      Gubernur Riau dengan cara    yang    saya rasa cukup semena-mena tanpa memperdulikan             lagi nasib pohon-pohon kota         yang sengaja    ditanam oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sejak         dulu.

Dampak paku pada batang pohon
  Pemasangan spanduk, banner, pamflet, baliho dengan cara dipaku pada batang pohon       tentunya sudah tidak bisa ditolerir lagi. Disamping pemasangan iklan pada batang pohon           yang    dilarang, pemasangan iklan pada batang pohon juga akan berakibat fatal terhadap         nasib    tumbuh dan berkembangnya si pohon tersebut. Bagaimana tidak, karat paku yang   ditimbulkan     oleh paku dapat menyebabkan kematian sel cambium, xylem, floem yang   secara tidak     langsung akan menyebabkan terjadinya infeksi pada batang pohon sehingga           memicu terjadinya pembusukan pada batang pohon, lambat laun kondisi ini tentunya      akan berdampak kepada terjadinya kematian pada si pohon tersebut.  
  Realita penganiayaan pada pohon-pohon di Kota bertuah kian menunjukan situasi yang     sangat bertentangan dengan   program Pemerintah Pusat, melalui kementerian Kehutanan Zulkifli Hasan bersama Presiden SBY dan Ibu Ani Yudhyono  bersama-sama melakukan aksi            gerakan menanam satu milyar batang pohon keseleruh penjuru negeri ini. Namun tampaknya   semua itu akan sia-sia saja, karena tidak dibarengi dengan perhatian dan kecintaan kita semua    terhadap pohon, seperti apa yang terjadi terjadi di Kota kita ini.
  Berangkat dari kesadaran diri, mengingat betapa pentingnya pohon bagi kelangsungan hidup        kita. sehingga wajar saja Pemerintah pusat berani mengumandangkan azam akan pentingnya           pohon melalui slogan “Banyak pohon banyak rezeki”, tentunya            hal ini sangatlah          beralasan,        mengingat melalui pohon pula bentuk-bentuk bencana alam seperti longsor,    perubahan iklim global (Global Warming) bisa diminimalisir, terutama untuk kawasan             diperkotaan sendiri,    yang sangat terkenal dengan suhunya yang begitu panas,      polusi gas   buang kendaraan yang  beterbangan dimana-mana, lantas kemudian tanpa sadar turut terhirup       dengan begitu saja kedalam paru-paru warga kota. Kalau sudah begitu, alamatlah nasib warga    kota kita yang tidak    menutup kemungkinan akan mudah terserang penyakit dan       menurunkan kualitas kesehatan warganya.
 Kita semua saat membaca tulisan ini, pastinya menyadari begitu banyak manfaat yang bisa            diperoleh berkat adanya pohon, namun sampai saat ini, perhatian dan keseriusan Pemko dan   seluruh jajarannya yang menjadi harapan tak kunjung menyelesaikan persoalan   tersebut           sehingga menimbulkan kesan terjadinya pembiaran. 
 
  Perlu keterlibatan seluruh lapisan Stakeholder
  Mengingat fenomena kian merebaknya iklan-iklan sosialisasi usaha, sosialisasi diri bakal calon Gubri dibatang-batang pohon yang tidak terkendali lagi di Kota Bertuah, seakan       membuat kita merasakan kegerahan yang luar biasa. Bagaimana tidak, wabah tersebut                       tidak hanya menyerang pohon-pohon dijalan-jalan utama Kota Bertuah saja, tapi juga   menyerang pohon-pohon yang terdapat dijalan lingkungan sekitar kita. Sehingga terkadang   memunculkan statement dimana ada pohon disitu ada ada “Hama” yang tidak lain dan tidak        bukan adalah spanduk, banner, baliho dan kawan-kawannya.
  Melihat potret buram nasib pohon-pohon disekitar kita hari ini, tentunya tanpa disadari sangat      bertentangan juga dengan visi dan misi yang di usung oleh Pak Wali dan pasangannya, yang     akan menjadikan Kota  Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani.
  Kata-kata metropolitan merupakan bentuk perluasan kata dari Metropolis yang jika diartikan         metro adalah raya sedangkan polis adalah kota. Sementara Madani merupakan bentuk   serapan kata dari bahasa arab yang berasal dari kata Madinah, yang terkenal dengan suasana   kota yang aman, nyaman, indah, sejuk, bernuansa islami. Jadi, bisa kita simpulkan bahwa visi    dan misi yang di usung Pak Wali dan Pak Ayat yaitu, ingin menjadikan Kota Pekanbaru   sebagai Kota Raya yang bernuansa aman, nyaman, indah dan sejuk serta bernuansa Islami.
 Lantas pertanyaanya, dimanakah salah satu point penting yang bisa dilakukan Pak Wali saat         ini dan   kedepannya dalam mewujudkan visi dan misi tersebut??
 Jawabannya yaitu, melalui perhatian kita kepada lingkungan, salah satunya yaitu melalui              kepedulian kita terhadap pohon disekitar kita. Keberadaan pohon saat ini tidak bisa   dipungkiri lagi yang    berperan penting dalam menjaga dan menstabilkan suhu udara diperkotaan. selain itu, berkat adanya pohon, gas buang kendaraan bermotor diperkotaan       berupa (CO2) bisa diminimalisir oleh pohon. Sementara itu, pohon terus melepaskan oksigen   (O2) baru, yang menjadi pasokan  utama manusia dalam bernafas. Bayangkan saat ini jika   kita ingin bernafas harus menghirup udara bersih dari tabung oksigen, kita semua pastinya  sudah bisa membayangkan berapa rupiahkah nominal uang yang harus kita rogoh dari kocek       kita untuk membeli setiap unit tabung oksigen? Lumayan mahal bukan!?
Dengan adanya pohon disekitar kita yang terawat dengan baik, jauh dari tangan-tangan    jahil tentunya apa yang dicanangkan      oleh Pak Wali bukan tidak mungkin tidak bisa terwujud. 
Salah satu upaya tersebut bisa dimulai dengan mengaktifkan fungsi seluruh satuan kerja unit-        unit lingkungan dimulai dari unit yang paling terkecil baik pada tingkatan RT, RW bersama- sama    saling   bahu-mebahu dalam memantau, mencegah, setiap upaya-upaya yang           bermaksud ingin merusak pohon-pohon di jalan-jalan sekitar lingkungan kita.
Sementara itu, Pemerintah sendiri turut membantu sesuai dengan Tupoksinya, yaitu dengan          menerapkan sanksi bagi para            pelakunya. Seperti memberikan teguran sebagai bentuk       peringatan dini sampai dengan peringatan keras dan jika perlu diterapkan denda bagi para           pelakunya. Disisi lain, kita juga bersama-sama mengingatkan kepada seluruh oknum para       pengusaha terlebih lagi kepada para Bakal Calon Gubernur Riau nantinya, agar sekiranya           bisa memberikan suri tauladan yang baik dalam beriklan, bersosialisasi melalui orang          suruhan dan tim pemenangan, simpatisan, maupun kadernya agar tidak memasang atribut      iklan berupa spanduk, baliho, banner, pamflet pada batang pohon baik dengan cara diikat maupun dengan cara sadis yaitu dengan cara memakunya.
Jika semua stakeholder telah berperan, apa yang kita harapkan bersama-sama untuk            menciptakan suasana   lingkungan disekitar kita menjadi aman, nyaman, sejuk tentunya akan         dengan sendirinya tercipta, terutama dalam memberikan kualitas udara yang bersih dikawasan perkotaan. Bahkan, Terlebih lagi dalam    mendukung cita-cita mulia Pak Wali       kedepannya untuk Kota Pekanbaru tercinta, karena akan mustahil saja semua hal tersebut   akan terwujud tanpa adanya campur tangan dari setiap unsur elemen suatu kota  yaitu campur       tangan warga kotanya sendiri.

Selasa, 22 Januari 2013

STOP HAMA POHON



Tampaknya kita patut resah melihat potret suram nasib pohon-pohon yang ditanam pada jalur kiri-kanan jalan atau di daerah pengawasan jalan (DAWASJA) oleh Pemerintah kita akibat terserang hama, baik ditingkat Kabupaten dan Kota hari ini kondisinya sungguh sangat mengenaskan. Realita dilapangan seakan menunjukan tidak adanya perhatian yang cukup serius dan konkrit terhadap nasib pohon-pohon tersebut melalui dinas-dinas terkait. Yang membiarkan pohon-pohon tersebut menjadi korban penganiayaan oleh oknum tertentu dengan menjadikannya sebagai tempat pemasangan spanduk, baliho, banner, pamflet dengan cara di ikat dengan kawat, tali dan bahkan di paku pada batang pohon.

Kondisi tersebut tentunya sangat berbahaya bagi nasib tumbuh dan berkembangnya si pohon tersebut, terlebih lagi pada batang-batang pohon yang masih terhitung kecil dan belum besar namun sudah dianiaya dan turut menjadi korban egoisme oknum manusia perusak pohon.
Tindakan memasang spanduk, banner, pamflet, baliho  baik yang dilakukan oleh oknum partai politik dan oknum pengusaha yang “kurang dana” tersebut, tanpa disadari mengakibatkan terjadinya kelapukan pada batang pohon tersebut, mengingat paku yang tertanam pada batang pohon tanpa disadari lambat laun akan meninggalkan karat dan menimbulkan infeksi pada jaringan batang pohon dan berujung terjadinya kelapukan pada batang pohon. Tentunya hal ini sangat membahayakan bagi nasib dan kelangsungan hidup dari si pohon tersebut yang hanya menunggu ajalnya saja.
Hasil penelitian beberapa waktu yang lalu oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) yang saat itu ditunjuk oleh Pemerintah DKI untuk mengidentifikasi penyebab maraknya pohon-pohon di Kota Jakarta yang tumbang, sempal (patah), ketika musim hujan disertai angin kencang menerpa Ibu Kota Jakarta. Membenarkan bahwasanya, salah satu temuan penyebab rentannya pohon-pohon tumbang, sempal adalah akibat ulah masyarakat setempat yang memaku batang pohon tersebut.
Melihat tidak adanya perhatian serius yang dilakukan Pemerintah melalui Dinas terkait seakan menimbulkan kesan ditengah masyarakat yang memandang pesimis melihat keberanian dan ketegasan Dinas-dinas terkait dalam mensterilkan batang pohon dari spanduk, banner, pamflet, baliho serta melarang dan memberikan saksi kepada para pelaku tersebut baik ditingkat Kabupaten dan Kota dalam upaya menyelematkan nasib pohon-pohon tersebut.
Hingga terkadang muncul paradigma negatif berupa sindiran yang secara spontan keluar dari masyarakat kepada pemerintah “mereka seperti sengaja ditanam bukan lagi hanya karna alasan ilmiah, namun mereka tampaknya seperti sengaja pula dibiarkan hidup guna dipersiapkan untuk menjadi tempat pemasangan iklan seperti spanduk, banner, pamflet, baliho. Atau bisa jadi karna faktor X yang membuat Walikota dan Bupatinya sengaja tidak berani memberikan instruksi kepada Dinas terkait dan memilih membiarkannya alias tidak berani menginstruksikannya untuk membersihkan karna mengingat sang Bupati dan sang Walikota juga satu perguruan alias satu partai dan tidak dibenarkan untuk saling mengganggu satu perguruan” hehehe,, tapi entahlah cuma tuhan yang tahu.
Kalau lah begitu, alamat lah nasib pohon-pohon tersebut, hendak minta tolong kepada siapa, mengadu mengadu kemana? Selain meminta tolong dan mengadu kepada sang peciptanya yaitu kepada Allah SWT. Melihat hal tersebut, tentunya hal ini membutuhkan kepedulian kita bersama baik masyarakat, Pemerintah dan para pelaku dunia usaha untuk bersama-sama mengulurkan tangan membersihkan hama yang berjenis baru tersebut. Jangan hanya menanam dan terus menanam saja namun perhatian kasih sayang kita terhadap pohon yang juga bagian dari mahkluk hidup juga perlu kita diberikan.

Hama Pohon di Kota Pekanbaru
Untuk Kota Pekanbaru sendiri, kasus hama pohon yang berada disepanjang koridor kiri-kanan jalan yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah melalui             Dinas-dina terkait hampir bisa ditemui diseluruh jalan-jalan yang ada di Kota Pekanbaru diantaranya seperti, koridor Jalan Jendral Sudirman, Kaharudin Nassution sampai simpang Kubang Raya, Arifin Ahmad, Soekarno-Hatta, Ahmad Yani, Kartama Raya, Karya I bahkan terdapat juga pamflet yang terpasang pada koridor jalan yang selama ini terkenal indah dan bersih yang selalu menjadi lokasi warga Kota untuk ber-car freeday yaitu jalan Diponogoro pun tak luput menjadi sasarannya.
Perilaku oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki kemampuan finansial namun tetap memaksakan diri untuk mengenalkan produk, barang, jasa, bahkan yang sedang marak-maraknya yaitu mengenalkan sosok bakal calon Gubernur Riau kepada masyarakat dengan cara dipaku, diikat pada batang-batang pohon tampaknya sudah melanggar rasa welas asih kepada makhluk hidup.

Tentunya cara-cara tersebut sangat kita sesalkan dan patut dipertanyakan, terlebih kepada para oknum bakal calon Gubernur melalui tim suksesnya. Jika dikaji secara secara etika, kepatutan dan norma agama, tentunya tidak lah pantas seorang bakal calon pemimpin yang akan menjadi panutan masyarakat bertindak zolim terhadap lingkungan serta terkesan hanya bersikap acuh tak acuh tanpa memikirkan mudharatnya yang mezolimi sesama mahkluk hidup ciptaan Allah SWT dengan cara di Paku, di ikat.
Selaku masyarakat yang cerdas dan bijak, tentunya pembaca yang budiman haruslah sama-sama mewaspadai dan benar-benar selektif memilih calon pemimpin kita. Yang diharapkan bisa menahkodai Riau menuju Riau yang Madani (minjam Misi Pak Walikota Pekanbaru). Yang mampu menciptakan suasana Propinsi Riau kedepan menjadi Propinsi yang aman, nyaman,  sejuk, indah dan menentramkan para warganya meskipun hutan kita saat ini sudah hampir mendekati ambang  kegundulan serta beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit yang secara langsung mau tidak mau memberikan imbas terjadinya konflik manusia dengan penghuni hutannya.

Hama di Luar Kota Pekanbaru
Selain di Kota Pekanbaru, wabah hama juga merebak  pada jalan-jalan utama di Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang ada di luar Kota Pekanbaru, seperti Kecamatan Tualang Perawang Siak.  Saya meyakini kondisi tersebut juga tidak hanya menimpa Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Siak saja melainkan juga menimpa Kabupaten dan Kota lain yang ada di Propinsi Riau.
Untuk di Kecamatan Tualang Perawang, varian hama jenis baru yang menempel pada batang-batang pohon  dapat di temui  disepanjang koridor jalan Utama Kota Perawang, Jalan Pemda menuju Desa Maredan, jalan menuju Kota Siak yang juga tidak luput menjadi korban keganasan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab baik itu karna ulah prilaku oknum pengusaha maupun prilaku “jual diri” oknum bakal calon Gubernur kita dengan memasang tampangnya masing-masing pada batang-batang pohon dengan cara dipaku.

Persoalan bagaimana para bakal calon Gubernur maupun oknum pengusaha untuk meraih simpatik masyarakat tidaklah menjadi permasalahan oleh siapapun terlebih bagi penulis sendiri. Kita menghormati dan mempersilahkan para bakal calon Gubernur tersebut untuk menggunakan hak berpolitiknya, mengingat negara kita memang menganut sistem demokrasi yang memberikan ruang yang selebar-lebarnya untuk mereka yang ingin menjadi kepala daerah dengan cara berpolitik maupun melalui jalur independen kemudian memperkenalkan diri kepada masyarakat secara demokrasi. Dan itu sah-sah saja.
Namun, melihat potret realita kondisi hari ini ketika pohon-pohon pun turut menjadi korban kebuasan para oknum pemburu kekuasaan, pengusaha. tentunya hal ini tidak lah dapat ditolerir dan dengan tegas kita sepakat menyatakan perang terhadap perbuatan para pelaku tersebut yang saya sebut sebagai “oknum”. jelas-jelas sangat melanggar aturan alias ilegal meskipun hingga hari ini belum ada peraturan yang secara yuridis (tertulis) khusus mengatur tentang larangan memasang spaduk, banner, pamflet dibatang pohon namun secara defacto (pengakuan) dimasyarakat, kita semua sependapat dan sepakat  jika tindakan tersebut tidak dibenarkan dan terkesan kurang menghargai tumbuhan sebagai salah satu ciptaan terhebat milik Allah SWT.
Mengingat secara sadar maupun tidak sadar begitu banyak sumbangsih yang dihasilkan oleh keberadaan pohon tersebut kepada kita. seperti penghasil oksigen (O²), mengurangi gas karbondioksida (Co²) yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, peredam kebisingan suara kendaraan bermotor, menahan laju air permukaan dan erosi, menjaga kesuburan tanah, lingkungan menjadi nyaman khususnya bagi para pengguna jalan dijalur pedestrian, produsen pangan, komponen hijau nan indah di Perkotaan.
Dan sebaliknya, kita bisa membayangkan dan berfikir jauh kedepan apa jadinya jika lingkungan disekitar kita tidak ada pohon?
Hilangnya keberadaan pohon-pohon yang terhimpun dalam sebuah hutan ditengarai menjadi salah satu penyebab fenomena permasalahan lingkungan secara global seperti global warming, yang ditandai dengan terjadinya perubahan cuaca yang sukar diprediksi, terjadinya peningkatan suhu udara yang ekstrim, mencairya es di kutub utara dan selatan bumi, terjadinya kenaikan air permukaan laut, badai, bencana banjir, seperti yang terjadi di Ibu Kota Negara kita yaitu Jakarta yang salah satunya disebabkan karna beralih fungsinya kawasan hutan di hulu Jakarta yaitu Bogor menjadi hutan beton alias kawasan terbangun.
Jika kita berbicara dampak buruk akibat tidak adanya pohon secara mikro, kita bisa merasakan sendiri bagaimana respon tubuh kita terhadap lingkungan disekitar kita yang membuat kita serasa tidak aman, nyaman, panas, polusi udara disertai zat timbal yang dihasilkan kendaraan bermotor beterbangan dimana-mana dan terhirup oleh manusia dan hal ini tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, belum lagi suara kebisingan kendaraan bermotor disertai klakson kendaraan yang tidak teredam oleh pohon menambah kian stressnya para pengguna jalan.
Selain itu, Jika kita mau berfikir secara matematis berapakah jumlah oksigen yang dihasilkan oleh pohon setiap waktunya dan kemudian kita hirup selama ini? Bandingkan jika harus membeli tabung oksigen  di Rumah Sakit? Tentunya berapakah total uang yang harus kita keluarkan  dari kocek kita untuk menghirup udara bersih melalui tabung oksigen tersebut? tentunya mahal bukan.! Sudah sepatutnya kita banyak-banyak beryukur atas ke-gratisan oksigen yang bersih yang kita hirup selama ini.
Namun dari sekian banyak manfaat dan dampak negatif akibat ketiadaan pohon diatas, tidak lah serta merta menggugah dan menyadarkan kita agar lebih memiliki rasa cinta kepada lingkungan melalui pohon-pohon disekitar kita. Padahal dengan jelas hampir setiap tahunnya Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kehutanan beserta Presiden dan jajarannya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama melakukan aksi menaman pohon dengan selogan “banyak pohon banyak rezeki”.
Tapi,  disisi lain perilaku yang bersebrangan justru dibiarkan saja tanpa adanya perhatian yang serius sedikit pun di Propinsi kita ini. Terkadang, meskipun peraturan berupa kebijakan telah dibuat se-apik mungkin baik peraturan setingkat Perwako, PERDA yang diharapkan bisa memberikan payung hukum.  Namun pada kenyataanya tidak lah terealisasi dengan baik. Kita harus mengakui secara lapang dada dan berbesar hati bahwa kita memang masih lemah dari sisi sosialisasi, pengawasan, penerapan sanksi yang masih bisa di nego dan pandang “pitie” dalam menegakan peraturan. Padahal menurut saya, kunci kesuksesan suatu penerapan peraturan tidak lah terlepas dari sosialiasi yang komprehensif sampai ketatanan lapisan masyarakat bawah, penerapan (actuanting) dilapangan, Sanksi (punisment) yang tegas dan tidak pandang buluh dan pengawasan (controling)  terhadap kebijakan dilapangan baru akan membuahkan hasil yang cukup nyata dalam mewujudkan kedisiplinan warga kita.

Jika kita ingin menjadi Propinsi, Kabupaten, Kota, bahkan negara yang maju sekalipun kita semua pasti sepakat kunci kedisplinan dalam mengikuti dan menaati peraturan merupakan modal dasar kita, Seperti negara tetangga kita Singapura dan Malaysia yang begitu disiplin dan sangat tegas dalam menjalankan peraturan. Kita bisa mengambil contoh, sehebat apa pun orang Indonesia yang terkenal sebagai pelanggar aturan di negerinya sendiri ketika dihadapkan dalam kondisi masuk kenegara orang lain yang  terkenal tertib, disiplin dan penuh keteraturan mau tidak mau warga kita akan menaatinya. Dengan demikian artinya apa? Tentunya pembaca yang budiman bisa merenungkan sendiri apa yang sebenarnya terjadi di Negara kita ini.

Peluang PAD yang terlewatkan
Jika saja setiap pohon ditanam untuk dipersiapkan secara resmi sebagai tempat untuk memasang spanduk, banner, pamflet, baliho. Tentunya, kita bisa bayangkan berapa besar total pendapatan asli daerah yang kita peroleh selama ini jika setiap para pemasang spanduk, pamflet, baliho, banner secara resmi mengikuti perizinan yang telah diatur oleh Pemerintah melalui Dinas Pendapatan setiap Kabupaten dan Kota. Sebaliknya, berapa besar pula kerugian Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten dan Kota yang selama  ini melewatkan peluang dan kesempatan tersebut?
Seharusnya, ini merupakan peluang besar yang bisa ditangkap dan dikemas dengan baik oleh Pemerintah dengan merangkul pihak-pihak tersebut dengan menyediakan tempat-tempat yang resmi dan diperbolehkan untuk dipasangi spanduk, pamflet, baliho, banner, dengan desain teknis yang diatur sedemikian rupa oleh Dinas terkait dalam rangka menggenjot PAD dan kita bisa bayangkan berapa banyak pendapatan Kabupaten dan Kota jika setiap  para pelaku pemasangan spanduk, banner, pamflet, baliho, mengikuti peraturan dan seharusnya, Pemerintah kita tidak mensia-siakan peluang tersebut.

Menangkal serangan hama
Disisi lain, jika memang spanduk, banner, pamflet, baliho tersebut ilegal (tidak resmi) dan tidak memiliki izin tentulah ini merupakan tanggung  jawab Dinas terkait seperti Dispenda yang berhak menertibkan dan mencari pelakunya guna memberikan efek jera dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) serta aparat penegak hukum lainnya seperti Polisi.
Selain itu, peran Pemerintah ditingkat Kecamatan, Kelurahan/ Desa  bisa di pertegas sampai  tingkatan yang lebih dekat kepada masyarakat seperti melalui RT dan RW dengan mengeluarkan instruksi atau surat edaran untuk bersama-sama bahu-membahu secara langsung membersihkan ‘Hama-hama baru” yang merusak pohon dan merusak keindahan pemandangan mata pengguna jalan, dengan demikian jika semua sistem bisa berfungsi kita siap dan berdiri pada barisan terdepan  untuk menangkal dan memerangi hama tersebut.
  Rasa kepedulian dan kecintaan kita terhadap lingkungan melalui pohon-pohon disekitar kita         sudah   seharusnya pula kita budayakan sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan       juga sebagai     wujud pendidikan edukasi secara langsung kepada anak-anak, calon-calon           generasi           kita      selanjutnya      yang diharapkan memiliki rasa kepedulian yang tinggi       terhadap          lingkungan      disekitarnya bukan justru sebaliknya malah bersifat apatis atau         acuh tak acuh terhadap lingkungan   disekitar kita dan secara tidak langsung kita sudah   memberikan edukasi yang       buruk terhadap generasi - generasi kita selanjutnya.
  Kekhawatiran kita terhadap bencana-bencana yang diprediksi akan menimpa Bumi, Negara,         Propinsi,   Kabupaten dan Kota kita baik bersifat global (mendunia) maupun secara lokal        bisa kita antisipasi sedini mungkin dengan cara-cara yang sebenarnya tidaklah sulit. Dengan        menumbuhkan rasa     kepedulian dan cinta lingkungan melalui pohon-pohon disekitar kita       dan ancaman bencana seperti banjir di Jakarta Insyaallah bukan tidak mungkin bisa kita             hindari terlebih dengan begitu banyaknya program-program Pemerintah yang gencar-         gencarnya melakukan aksi menanam pohon serta didukung dengan Program kerja,Visi dan       Misi yang        dimiliki  setiap kepala daerah baik ditingkat Kabupaten maupun Kota yang   memiliki          pandangan yang baik terhadap lingkungan seperti Misi Pak Wali yang             berazam           menjadikan “Kota Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani”.