Tampaknya pohon mulai jadi langganan tempat pasang iklan |
Jika kita mau sedikit saja mencermati dengan seksama pohon-pohon yang
tertanam disepanjang jalur pedestrian atau jalur pejalan kaki di sepanjang koridor
jalan sudirman Kota Pekanbaru, maka kita akan melihat potret memperihatinkan
dari pohon-pohon kota yang dipenuhi dengan spanduk-spanduk, pamflet berukuran
sedang yang menempel dibatang pohon tersebut.
Dengan menjadikannya sasaran empuk tempat pemasangan spanduk, pamflet oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab. Dan yang sangat disesalkan lagi yaitu seluruh
spanduk, pamflet tersebut dipasang dengan cara di paku. Kondisi ini tentunya
sangat membahayakan bagi nasib si pohon yang hanya tinggal menunggu proses ajal
kematian saja jika setiap saat batang pohon tersebut dipaku, Karena paku yang tertanam dibatang pohon akan
tertinggal dan menimbulkan karat yang dapat merusak sistem jaringan batang
pohon tersebut sehingga berujung terjadinya kelapukan pada batang pohon.
Melihat kondisi seperti itu, tentunya pemerintah melalui dinas terkait
seperti dinas pendapatan Kota Pekanbaru diharapkan bisa langsung bertindak
untuk bisa mensterilkan pohon-pohon tersebut dari iklan-iklan tersebut.
Karena pada dasarnya, pemasangan iklan berupa spanduk, pamflet dibatang
pohon tentunya sangat tidak dibenarkan sama sekali terutama oleh pemerintah
sendiri yang jauh lebih tahu dan memahami terhadap resiko yang ditimbulkan. Terlebih
lagi mengingat ditengah gencar-gencarnya pemerintah pusat melalui Presiden bersama
menteri kehutanan beberapa hari yang lalu mengajak seluruh pemerintah ditingkat
kabupaten dan kota untuk bersama-sama melakukan aksi hari menanam pohon bersama.
tapi apa yang terjadi di kota kita? Pohon justru dianiaya dan diperlakukan
dengan semena-mena.
Saya yakin, bisa jadi iklan tersebut adalah iklan ilegal yang tidak melalui
proses perizinan resmi pemasangan spanduk melalui dinas terkait terlebih dahulu.
dan jika memang benar tentunya ini adalah sebuah kerugian bagi Dinas terkait
yang harus melewatkan peluang pajak yang seharusnya diperoleh dari pemasangan
iklan dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) kota Pekanbaru.
Jika kita mau meyadari dan melakukan perhitungan sederhana secara
matik-matik, Kita bisa membayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan
pemerintah dari dulu sampai saat ini? Dimulai dari awal pembelian bibit,
perawatan yang dilakukan setiap saat oleh dinas kebersihan pertamanan hingga
sampai pohon tersebut menjadi besar seperti saat ini. Lantas dana siapakah itu?
Sudah jelas dapat dipastikan itu adalah dana kita semua warga Kota Pekanbaru
yang diperoleh dari hasil pajak yang kita setorkan bukan kepada pemerintah.
Sudah sepatutnya pula kita bersama-sama turut menjaga pohon tersebut bukan
malah kita perlakukan pohon tersebut dengan semena-mena seperti saat ini.
Disamping itu, jika kita mau
menyadari bahwa begitu banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dengan adanya
pohon terutama untuk kawasan perkotaan seperti: Menahan laju air permukaan dan
erosi, menjaga kesuburan tanah, menghasilkan oksigen (O2) dan mengurangi
karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari gas buang kendaraan bermotor, Lingkungan
menjadi nyaman, pohon juga sebagai Produsen pangan, sebagai peredam kebisingan,
komponenen estetika hijau nan indah perkotaan.
Lantas apa jadinya Kota Pekanbaru jika tanpa adanya pohon kota?
Dampak buruk seperti terjadinya kenaikan suhu perkotaan, polusi gas buang
kendaraan dimana-mana, terjadinya kebisingan, timbulnya berbagai penyakit bagi
warga kota akibat gas buang kendaraan dan terjadinya stress. tentunya kondisi
seperti ini dapat dipastikan akan membuat para warga kota merasa tidak
aman dan nyaman.
Jika hal ini terus dibiarkan begitu saja tanpa adanya perhatian yang
serius, maka harapan mulia yang digadang-gadang oleh pak wali untuk menjadikan
kota Pekanbaru sebagai kota metropolis yang madani tampaknya akan sulit
terwujud. Mengingat poin penting dari
unsur kriteria kota madani adalah salah satunya yaitu menciptakan rasa aman,
nyaman, mausiawi bagi para penghuni kotanya yang tanpa disadari bisa diperoleh dari
keberadaan pohon kota.
Permasalahan seperti ini tentunya bukan
barang baru lagi di Kota Pekanbaru terlebih ketika memasuki musim acara perhelatan akbar yang bersifat Nasional,
lokal seperti musim kampanye politik yang sedang marak-maraknya terjadi di Kota
Pekanbaru. Tidak jarang pohon-pohon tersebut terkadang cenderung turut berganti-ganti warna
baju sesuai dengan musimnya berkat iklan yang terpasang pada batang pohon
tersebut. terkadang berwarna merah, kuning, biru, putih dan lain-lain
sebagainya.
Untuk itu diperlukannya ketegasan, keseriusan pemerintah Kota Pekanbaru
untuk membuat peraturan sebagai payung hukum untuk melindungi nasib pohon-pohon
kita kedepannya. Minimal setingkat peraturan wali kota (Perwako) dan alangkah
lebih baik lagi jika adanya peraturan khusus berupa peraturan daerah (PERDA)
tentang larangan memasang iklan pada pohon serta peraturan yang mengatur
kawasan yang peruntukannya dibenarkan untuk dipasangi iklan dan kemudian pemerintah
perlu mensosialisasikannya kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru.
Disamping itu, guna memberikan efek jera bagi para pelakunya sudah
sepatutnya Punisment atau sanksi sudah
sepatutnya diberikan kepada pihak-pihak yang melanggarnya.
Warga kota juga sudah sepatutnya turut serta bersama-sama mengontrol setiap
perubahan yang terjadi dengan menegur secara langsung atau mengadukan hal
tersebut kepada Dinas terkait. sementara itu, untuk para pengusaha dan bakal
calon yang akan menaiki pentas panggung perpolitikan diharapkan bisa memberikan contoh dan suri
tauladan yang baik bagi warga kota dengan tidak melakukan sosialisasi
pencitraan dengan menjadikan pohon sebagai sasaran empuk tempat pemasangan
iklan.
Dengan demikian harapan untuk menciptakan Kota Pekanbaru sebagai kota
metropilis yang madani bukan tidak mungkin tidak bisa tercapai. Melalui
kesadaran dan peran serta fungsi dari masing-masing stakeholder diharapkan bisa bersama-sama bahu-membahu untuk
mewujudkan Kota Pekanbaru kedepan yang memberikan rasa aman, nyaman, sejuk bagi
para warga kotanya terlebih kepada para tamu atau pendatang yang menginjakan
kaki di Kota Bertuah ini nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar